Komisi IV DPRD Minta Tim Saber Pungli Tindak Penjual LKS

Komisi IV DPRD Minta Tim Saber Pungli Tindak Penjual LKS

Riky Indrakari (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi IV DPRD Kota Batam menyoroti jual beli LKS di Batam. Tim Saber Pungli Kota Batam pun diminta turun tangan. 

Apalagi belakangan orangtua terpaksa antre hingga malam saat buku Lembar Kerja Siswa itu dijual di Toko Buku Harapan Utama, Komplek SP Plaza, Batuaji, Batam.

Komisi IV DPRD Kota Batam menilai hal tersebut sangat meresahkan. 

"Komisi IV DPRD meminta kepada walikota Batam untuk segera mengeluarkan surat edaran/tertulis larangan pembelian LKS. Ini juga sebagai dasar Tim Saber Pungi bergerak," ujar Ketua Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakari kepada batamnews.co.id usai menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan Kota Batam, Senin (9/1/2017).

Riky menuturkan, buku yang sudah terjual dikembalikan dan diganti. Dalam waktu dekat Komisi IV juga akan memanggil pihak toko.

"Dari modusnya ada orang yang dengan sengaja menggerakkan dan tidak mungkin kepala sekolah yang main," ujar Riky.

Riky menambahkan, ini sudah kerjaan sindikat yang tiap tahun selalu ada dan modus selalu berubah ubah serta melanggar Permenpan Nomor 16 tahun 2009 tentang tugas pokok dan fungsi guru serta angkat kreditnya telah diatur dengan jelas.

"'Untuk kasus ini tiap tahun selalu ada dan modus selalu berubah ubah serta melanggar Permenpan Nomor 16 tahun 2009 tentang tugas pokok dan fungsi guru serta angkat kreditnya telah diatur dengan jelas," cetus Riky.

Riky menyebutkan, ada tiga tugas yang dilakukan oleh guru merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta materi LKS belum tentu sama.

"Jangan ada akal akalan untuk bisnis haram ini," ujar dia.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews