Keputusan Pemecatan Ketua DPRD Bintan di Tangan Gubernur Nurdin

Keputusan Pemecatan Ketua DPRD Bintan di Tangan Gubernur Nurdin

Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi (Foto: Dok. Pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bintan dari Fraksi Golkar Lamen Sarihi masih terkatung-katung. Nasib Lamen dinilai berada di tangan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
        
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bintan Piven Sumanti, yang dihubungi di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan Bupati Apri Sujadi sudah menindaklanjuti hasil rapat paripurna terkait usulan pemberhentian Lamen Sarihi sebagai Ketua DPRD Bintan kepada Gubernur Nurdin beberapa hari yang lalu.
        
"Kami menunggu surat keputusan gubernur," ujarnya.
         
Dia mengemukakan usulan pemberhentian Lamen sebagai Ketua DPRD Kepri yang diajukan Fraksi Golkar berlangsung dinamis. Dinamika politik yang terjadi di DPRD Bintan berlangsung selama empat bulan hingga akhirnya Bupati Apri Sujadi menindaklanjutinya.
         
"Juni 2016 mulai dibahas di DPRD Bintan. Kemudian hasil paripurna diserahkan kepada Bupati Bintan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Akhir Desember 2016 Bupati Bintan baru mengeluarkan surat untuk disampaikan kepada gubernur," ujarnya.
        
Surat Keputusan Gubernur Nurdin terkait rekomendasi pemberhentian Lamen sebagai Ketua DPRD Bintan akan ditindaklanjuti pihak legislatif setempat.
        
"Sekarang bola ada di tangan gubernur. Kami berharap ini berlangsung cepat sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
        
Piven mengemukakan usulan pemberhentian Lamen sebagai Ketua DPRD Bintan dipicu oleh dualisme kepemimpinan DPP Partai Golkar saat Pemilihan Presiden 2014. Saat itu Lamen memutuskan menjadi salah seorang pengurus DPD Partai Golkar Kepri dari kubu Agung Laksono.
        
Kubu Aburizal Bakrie di Bintan akhirnya memutuskan untuk memecat Lamen Sarihi sebagai pengurus Partai Golkar. Mereka memutuskan untuk memberhentikan Lamen sebagai Ketua DPRD Bintan, dan menjadi anggota biasa di lembaga legislatif itu.
         
Pengurus Partai Golkar Bintan memutuskan Ketua Fraksi Golkar Nesar Ahmad menggantikan posisi Lamen sebagai Ketua DPRD Bintan.
         
"Saat itu kami keluar dari ruangan sidang bila Beliau (Lamen) memimpin rapat paripurna. Akhirnya Sejak Juni 2016 sampai sekarang beliau tidak pernah memimpin rapat," katanya.
        
Terkait permasalahan itu Nesar Ahmad berharap proses pergantian pimpinan DPRD Bintan dari Fraksi Golkar berlangsung normal, sesuai ketentuan yang berlaku.
        
"Lamen diberhentikan sebagai ketua, bukan anggota. Apakah ada proses selanjutnya setelah itu, kita lihat nanti," ucapnya.
        
Nesar mengatakan Lamen sekarang tidak lagi menjadi pengurus Golkar. "Hubungan kami tetap baik, ngobrol, ngopi bersama, tetapi urusan pergantian pimpinan dari Golkar tetap ditindaklanjuti," katanya.
        
Lamen tidak menerima putusan tersebut, dan menggugatnya di Pengadilan Negeri Tanjungpinang sejak beberapa bulan lalu. Sampai sekarang proses hukum masih berjalan.

ANTARA

 

[snw]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews