Wow, PSK Impor yang Beroperasi di Batam Berusia 20-30 Tahun

Wow, PSK Impor yang Beroperasi di Batam Berusia 20-30 Tahun

Para PSK asing yang ditangkap petugas Imigrasi Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Imigras Kelas I Khusus Batam menangkap 10 WNA asing yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Batam. Mereka di tangkap di sejumlah tempat kos.

Para PSK asing itu diduga beroperasi di sejumlah hotel-hotel berbintang di kawasan Nagoya dan Jodoh.

Usia mereka pun rata-rata masih tergolong muda. “Usianya berkisar 20-30 tahun,” ujar ujar Teguh Priyatno, Kepala Kakanim Kelas 1 khusus Batam, Kamis (3/1/2017). 

Menurut Teguh, saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut mengenai keberadaan para PSK asing tersebut.

"Masih kita dalami, kita selidiki dulu mereka ini bekerja sendiri atau diperkerjakan," kata Teguh. 

WNA tersebut diduga melanggar UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 122  penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews