Ini Kata Kapolres Soal Ketua RW di Batuaji Jadi Tersangka Pengeroyokan

 Ini Kata Kapolres Soal Ketua RW di Batuaji Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penangkapan seorang Ketua RW terkait kasus tewasnya dua orang pelajar SMA yang tewas dikeroyok warga karena diduga akan melakukan pencurian di Perumahan Cipta Pandawa Asri, Batuaji, Batam, berbuntut panjang.

Forum RT/RW melakukan aksi damai di Kantor Pemko Batam, menuntut kepada Walikota untuk membentuk payung hukum bagi setiap RT dan RW.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, aksi mereka untuk menuntut Walikota Batam membuat payung hukum dan tupoksi bagi RT/RW.

"Aksi mereka untuk membuat payung hukum kepada Walikota, karena salah satu ditangkap dan jadi tersangka," kata Helmy.

Helmy mengatakan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap salah satu Ketua tersebut, sudah masuk ranah hukum, karena terlibat dan melakukan pengeroyokan dengan beberapa orang lainnya.

Korban yang masih di bawah umur tersebut, diduga akan melakukan pencurian, lalu diteriaki dan dikejar. Kemudian dikeroyok di depan umum.

"Dia tidak menjalankan fungsinya sebagai RW dan bersama-sama melakukan pengeroyokan di depan umun," ucap Kapolresta Barelang.

Helmy juga berpesan, warga tidak bisa dan tidak boleh melakukan hakim sendiri karena nanti akan dilanjutkan ke proses hukum.

"Jangan dihakimi, tidak boleh main hakim sendiri," ujar Kombes Helmy Santika.

Diberitakan Batamnews.co.id sebelumnya, dua pelajar berinisial F (17) dan R (17) tewas setelah diamuk massa karena diduga hendak mencuri motor di Perumahan Cipta Pandawa Asri, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/12/2016) dini hari. Keduanya sempat dirawat di RSUD Embung Fatimah namun tidak terselamatkan.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews