Pemko-DPRD Lalai Sahkan APBD 2017, Rp 40 Miliar Melayang

Pemko-DPRD Lalai Sahkan APBD 2017, Rp 40 Miliar Melayang

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengesahan APBD 2017 Kota Batam rencananya bakal disahkan pada bulan Januari 2017 ini. Kesepakatan itu diambil pihak Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam.

"Tadi ada pembahasan DPRD dan Pemko Batam, untuk Pemko tadi dihadiri oleh Pak Sekda (Jefridin). Hasilnya disepakati APBD akan disepakati bulan ini (Januari)," ujar Wan Darrusalam, Kepala Badan Perencanaan dan Penelitiaan Pengembangan Pembangunan Daerah dan juga sebagai tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Rabu (4/1/2016), saat dijumpai di Kantor Walikota Batam, Jalan Engku Putri Batam Centre. 

Wan menyampaikan bahwa sudah mengirimkan surat ke Kemendagri yang berisikan langkah-langkah apa yang selanjutnya diambil dengan adanya keterlambatan pembahasan. 

"Kemarin (3/1/2017) suratnya sudah kami kirimkan ke Kemendagri, kita minta langkah-langkah apa yang dapat kita ambil karena keterlambatan ini," kata Wan. 

Namun mengenai tidak cairnya Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 40 miliar, kata Wan, justru karena APBD Provinsi Kepri telat disahkan pada tahun lalu.

"DID yang tidak cair itu karena akibat terlambatnya pengesahan APBD provinsi tahun lalu sehingga berakibat sekarang Dana itu tidak cair, jadi tahun depan juga kita tidak dapat DID juga sebagai konsekuensi terlambatnya pengesahan APBD tahun ini," kata Wan. 

 

[snw]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews