Ratusan Warga Batuaji Demo soal Ketua RW dan Warga Jadi Tersangka

Ratusan Warga Batuaji Demo soal Ketua RW dan Warga Jadi Tersangka

Ratusan warga Batuaji saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam di Jalan Engku Putri Batam Centre (Foto: Margaretha/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ratusan warga Kecamatan Batuaji menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Walikota Batam Jalan Engku Putri Batam Centre, Batam, Kepri, Kamis (5/1/2017). 

Aksi tersebut dipicu penangkapan 6 orang warga termasuk ketua RW dan warga. Keenam warga itu menjadi tersangka pengeroyokan yang menyebabkan kematian dua orang pelajar.

Peristiwa itu dipicu, setelah dua orang pelajar itu diduga hendak mencuri sepeda motor pada Senin (19/12/2016) lalu di Perumahan Pendawa Asri, Batuaji.

Dalam aksi itu, pendemo meminta Pemerintah Kota Batam untuk membuat payung hukum Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) RT/RW dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, mendesak Pemko Batam untuk memberikan bantuan hukum jika perangkat RT/RW mengalami permasalahan akibat tugas-tugasnya, mendesak Pemko Batam membuat SOP terhadap wilayah kerja RT/RW.

"Tegas kita meminta Pemerintah Kota Batam agar mau memenuhi tuntutan kami, karena dalam mengerjakan tugas kami harus tahu wilayah kerja kami," ujar Edy Purwanto, Ketua Forum Komunikasi RT/RW kecamatan Batuaji, Kelurahan Buliang, Kamis (5/1/2017). 

Menurutnya akibat kejadian tersebut, banyak rekan-rekan RT/RW menjadi bingung dan takut dalam mengawasi lingkungan sekitar. 

"Ketika ada maling, kami harus apa, tidak mungkin hanya kami nasehati saja, pastinya kami akan tangkap dan kami serahkan ke kepolisian," kata Eddy. 

Istri Ketua RW 02 yang menjadi tersangka mengungkapkan rasa ketidakadilan yang menimpa suaminya. 

"Dia menjalankan tugasnya, tapi karena itu dia ditangkap dan mendapat ancaman hukuman 15 tahun penjara, apakah ini adil," ujar perempuan berjilbab tersebut di tengah aksi demonstrasi.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews