Buang Honorer di Luar Bintan, Ternyata Bupati Apri Sujadi Berdomisili di Tanjungpinang

Buang Honorer di Luar Bintan, Ternyata Bupati Apri Sujadi Berdomisili di Tanjungpinang

Rumah Bupati Bintan Apri Sujadi di Jalan Pramuka Tanjungpinang (Foto: Aji Anugraha/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi, menerapkan kebijakan menerapkan tidak menerima rekrutan honorer yang berdomisili di luar Bintan. Menurut Apri, hal itu untuk efisiensi dan memprioritaskan warga tempatan.

Namun ironisnya, ternyata Apri Sujadi juga berdomisili di luar Bintan. Ia diketahui tinggal dan memiliki rumah di Tanjungpinang.

Rumah mewah Apri terletak di Jalan Pramuka, Lr. Sumba RT 03/RW 05, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Menurut seorang warga, Apri memang sudah cukup lama tinggal di sana. Ia cukup bergaul di tengah masyarakat, tapi sekarang sudah tidak lagi.

“Dulu (sebelum jadi bupati) dia sering sosialisasi, gotong royong, sekarang sejak jadi bupati, ada orang meninggal pun tak datang,” ujar seorang tetangga Apri Sujadi saat disambangi batamnews.co.id, Rabu (3/1/2017).

Rumah Apri Sujadi di Jalan Pramuka tersebut berlantai dua. Rumah tersebut juga kerap disinggahi para kepala SKDP di lingkungan Pemkab Bintan.

“Kadang ramai di sana seperti lagi ada rapat,” ujar warga Tanjungpinang.

Rumah tersebut terkesan cukup mewah dengan ukuran yang cukup besar. Atap rumah berwarna merah marun dengan cat dinding warga hijau.

Menanggapi kebijakannya yang kontroversial itu, Apri punya alasan tersendiri. Kata dia, ia hanya melanjutkan kebijakan yang telah dibuat bupati sebelumnya, Ansar Ahmad melalui Perbup Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Bintan.

"Yang pertama kalau kita (Pemkab Bintan) terima pegawai Non PNS Bintan itu bertempat tinggal di Tanjungpinang, itu kan jauh jaraknya, lagian gajinya kecil cuma Rp 1,2 juta per bulan, maka kita berdayakan yang berdomisili di Bintan," kata Apri saat diwawancarai batamnews.co.id di Bandar Sri Bentan, Selasa (3/1/2017).

Sejumlah tenaga honorer Pemkab Bintan memprotes kebijakan tersebut. Banyak diantaranya warga Tanjungpinang yang menjadi honorer ikut dibuang Apri menjadi tenaga PTT atau honorer dan kontrak.

Mereka menilai, kebijakan Apri Sujadi tersebut merupakan diskriminasi dan mengandung unsur primodialisme.

 

[snw/aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews