Ini Alasan Pembongkaran Polisi Tidur di Depan Mako Yonif Raider 136

Ini Alasan Pembongkaran Polisi Tidur di Depan Mako Yonif Raider 136

Proses pembongkaran polisi tidur di jalan Trans Barelang, Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi tidur di depan Mako Yonif Raider 136 di ruas jalan Trans Barelang, Rempang, Batam, akhirnya dibongkar. Keberadaan pembatas laju kendaraan itu dinilai sebagai biang kemacetan.

Sejumlah warga dan pengguna jalan mengeluhkan keberadaan polisi tidur tersebut. Antrean macet kendaraan setiap akhir pekan dan liburan pun tak terhindarkan. 

Paling parah, kemacetan terjadi hingga selama 3,5 jam pada awal tahun 2017.

Dinas Perhubungan Kota Batam bersama Dinas Bina Marga, Yonif 136 serta pihak kepolisian akhirnya sepakat membongkarnya.

“Memang cukup membuat lalu lintas terhambat," ujar Yusfa Hendri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam saat dihubungi Batamnews, Selasa (2/1/2017). 

Menurut Yusfa, Keputusan Menhub Nomor 3 tahun 1994 rambu-rambu yang dibuat di depan lokasi strategis memang diperbolehkan. 

“Boleh dipasang di depan kawasan militer, sekolah, rumah sakit, dan markas kepolisian, tapi keberadaan polisi tidur (di Barelang) cukup mengganggu," kata Yusfa. 

Untuk itu Dishub akan mengganti polisi tidur tersebut dengan pita penggaduh yang tingginya antara 4-5 cm. 

"Sebagai gantinya kita akan pasang dengan pita penggaduh yang berupa garis-garis putih dengan ketinggian 4-5 cm," jelas Yusfa. 

Ia mengingatkan para pengendara motor agar dapat berhati-hati dan memperlambat kendaraan ketika melewati kawasan strategis.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews