Ini Perkembangan Kasus Pembunuhan Anggi dan Chintya

 Ini Perkembangan Kasus Pembunuhan Anggi dan Chintya

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus pembunuhan terhadap gadis belasan tahun, Dwiwana Juli Anggi (18) dan Tri Chintya Prasetya (17), belum terungkap. Kasus ini menjadi PR berat pihak kepolisian di Batam, Kepulauan Riau.

Kematian Anggi dan Chintya, sangat misterius. Keduanya dihabisi dengan cara keji. Keduanya dihabisi secara terpisah. Sejauh ini polisi belum menemukan tanda-tanda siapa pelaku pembunuhan tersebut.

Keduanya sama-sama dihabisi di pagi hari. Berkisar sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Anggi ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB di Bukit Dangas Sekupang pada 24 Juni 2015.

Sedangkan Tri Chintya Prasetya pada Minggu sekitar pukul 08.30 WIB, 8 Agustus 2015. Keduanya tewas satu rangkaian dengan tewasnya siswi SMA Negeri 1 Batam, Dian Milenia Afiefa (25), pada 27 September 2015 lalu sekitar pukul 08.30 WIB.

Anggi dan Nia diduga diperkosa sebelum dihabisi. Kasus pembunuhan Nia sudah terungkap.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap siswi SMA 1 Batam Dian Milenia, yang mayatnya ditemukan di Hutan Dam Sungai Ladi, Sekupang, Batam, dengan luka di bagian leher.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan, bahwa belum ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan terhadap dua gadis lainnya.

"Belum ada tersangka lainnya, kita masih selidiki dan mencari barang bukti," ujar Kompol Memo, Senin (2/1/2017) di Polresta Barelang.

Kemudian, kematian dua gadis tersebut, motif dan luka yang terdapat pada tubuh korban, hampir sama dengan luka-luka yang didapat oleh Dian Milenia.

"Motif dan sistemnya sama kepada pembunuhan dua gadis sebelumnya, kita cari alat bukti terhadap satu tersangka yang sudah ada," kata Kasat Reskrim.

Lanjut Memo, saat ini penyidik memfokuskan untuk mencari alat bukti terhadap satu tersangka. "Kita fokuskan duku ke WZ, karena motif pembunuhan hampir sama," ujar Memo.

Lamanya pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, karena kurangnya alat bukti dan minimnya saksi. Kemudian, Lokasi ditemukan mayat gadis tersebut juga sudah rusak.

"TKP sudah rusak, bukti juga minim. Sekarang kita masih terus berusaha untuk mengungkapnya," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews