Puluhan PSK Tiongkok Ditangkap Saat Pesta Malam Tahun Baru

Puluhan PSK Tiongkok Ditangkap Saat Pesta Malam Tahun Baru

PSK asal RRC yang ditangkap petugas Imigrasi di Jakarta saat malam tahun baru. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Petugas Ditjen Imigrasi menjaring puluhan wanita pekerja seks komersial berpaspor Republik Rakyat Cina saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta saat perayaan malam Tahun Baru 2017.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yurod Saleh, pihaknya menangkap 76 PSK dari RRC dari tiga tempat hiburan. Mereka rata-rata bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke, terapis di pusat kebugaran khusus pria, dan wanita penghibur di Griya pijat.

"Mereka semua warga RRC," kata Yurod, Minggu (1/1/2017).
 
Ditjen imigrasi akan memintai keterangan para pekerja asal RRC ini dan akan segera memulangkan mereka ke negara asalnya lantaran rata-rata mereka hanya memiliki visa kunjungan, bukan visa sebagai pekerja asing.

Yurod Saleh mengatakan tarif pekerja seks komersial berpaspor RRC yang dijaring petugas Imigrasi antara Rp 2,8 juta sampai Rp 5 juta sekali kencan.

Mereka diduga telah menyalahgunaan visa kunjungan untuk bekerja sebagai PSK.

Dalam operasi tersebut tim dari Ditjen Imigrasi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 92 buah paspor kewarganegaraan RRT, kuitansi atau bukti pembayaran, uang sebesar Rp 15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam wanita dan alat kontrasepsi.

Yurod membeberkan, selain 76 PSK beberapa warga asing yang diduga melanggar administrasi keimigrasian juga terjaring dalam operasi yang dilakukan sejumlah Kantor Imigrasi yang dilaksanakan pada 30 hingga 31 Desember 2016.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews