Polisi Tangkap Penulis Buku Jokowi Undercover

 Polisi Tangkap Penulis Buku Jokowi Undercover

Brigjen Pol Rikwanto. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kepolisian menangkap Bambang Tri, penulis buku "Jokowi Undercover" pada Jumat, 30 Desember 2016.

Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Rikwanto, dilansir viva.co.id, Sabtu (31/12/2016).

Dia mengatakan bahwa pada saat ini, Bambang Tri sedang ditahan di Mabes Polri.

"Ya benar, sekarang ditahan di Mabes Polri," kata Rikwanto.

Bambang Tri tersebut, sebelumnya dilaporkan kepada polisi atas pengaduan fitnah dengan nama pelapor Michael Bimo.

Bambang tinggal di Blora, Jawa Tengah. Dia sempat menulis buku "Jakarta Undercover" yang menurut pelapornya memuat fitnah soal saudara kandung Jokowi.

(ind)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews