Kotoran Babi Cemari Waduk, BP Batam: Ternak Babi Ilegal Ditertibkan Awal 2017

Kotoran Babi Cemari Waduk, BP Batam: Ternak Babi Ilegal Ditertibkan Awal 2017

Ternak babi di kawasan hutan Dam Duriangkang (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam berjanji akan menertibkan peternakan babi ilegal yang berada di daerah resapan air di hutan Dam Duriangkang, Sei Beduk, Batam, pada awal tahun 2017.

"Tahun 2017 akan ditertibkan oleh tim terpadu," ujar Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2016).

Andi mengatakan, BP Batam melalui Ditpam meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama membasmi ternak babi illegal yang kotorannya mengalir ke daerah tampungan air.

Kepala Ditpam BP Batam, Budi Santoso tidak menjawab dikonfirmasi yang dikirimkan.

Warga Batam resah peternakan babi di Dam Duriangkang, Sei Beduk, Batam. Keberadan ternak babi ilegal itu diduga berada di sekitar hutan Duriangkang.

“Kita resah juga kalau kotoran ternak babi itu mencemari sumber air bersih untuk masyarakat Batam,” Adi, seorang warga Batam, kepada batamnews.co.id, Kamis (22/12/2016).

Namun, keberadaan peternak babi tersebut tampaknya masih tetap beternak di tempat-tempat yang dilarang, terutama di hutan-hutan lindung lokasi tangkapan air bersih.  

“Sudah puluhan tahun kita minum air dari waduk, tapi tercemar kotoran babi,” ujar dia.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews