Mulai 1 Januari 2017 Peserta BPJS Tak Bisa Berobat di Awal Bros, Ini Sebabnya

Mulai 1 Januari 2017 Peserta BPJS Tak Bisa Berobat di Awal Bros, Ini Sebabnya

RS Awal Bros Batam (Foto: Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Batam memutus kerja sama dengan Rumah Sakit Awal Bros. Para peserta BPJS tak bisa lagi berobat di rumah sakit tersebut mulai 2 Januari 2016.

“Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017, RS Awal Bros Batam tidak lagi menjadi provider BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta program JKN-KIS,” ujar Tavip Hermansyah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam dalam surat bernomor 3829/II-03/2016 yang diterima batamnews.co.id, Jumat (23/12/2016).

Dalam surat tersebut, Tavip juga menjelaskan, pelayanan kesehatan baik rawat jalan dan rawat inap bagi pasien JKS-KIS di RS Awal Bros tidak dapat dijamin BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2017.

“Bagi peserta dalam masa rawat inap yang masuk rumah sakit sebelum tanggal 1 Januari 2017 dan pulang setelah 1 Januari 2017 masih menjadi jaminan BPJS Kesehatan,” ujar dia.

Tavip mengatakan, bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan atau spesialistik/subspesialistik agar dapat dirujuk ke RS provider lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan memperhatikan aspek kelengkapan saran dan sumber daya manusia dan kondisi geografis.

Dalam surat tersebut, Tavip beralasan pemutusan hubungan kerja sama itu setelah pihak RS Awal Bros belum mengajukan perpanjangan kerja sama serta kesepatan kerja sama pelayanan kesehatan bagi program JKN-KIS.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews