ATB Berikan Perhatian Khusus untuk Sambung Baru Kategori Fasilitas Sosial

 ATB Berikan Perhatian Khusus untuk Sambung Baru Kategori Fasilitas Sosial

Suasana pelayanan penyambungan baru di kantor Pelayanan ATB Sukajadi, Batam. (foto: ist/dok ATB)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebagian pelanggan PT Adhya Tirta Batam (ATB) mungkin masih belum mengetahui banyak tentang proses penyambungan baru yang diperuntukkan bagi fasilitas umum hingga rumah ibadah.

Sebagaimana diketahui, sambung baru untuk sarana sosial mendapat prioritas khusus dari ATB untuk mendapatkan air bersih.

Oleh karena itu, ATB telah mempersiapkan cara agar bisa menjadi pelanggan air bersih ATB untuk keperluan sarana sosial.

Secara umum, dari sisi prosedural penyambuangan sambungan baru untuk sarana sosial tidak jauh berbeda dengan pelanggan reguler.

"Secara umum hampir sama. Namun biaya sambung barunya relatif lebih murah dari pelanggan reguler," ucap Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB, Selasa (20/12).

Menurutnya, sambung baru untuk sarana sosial ini dikelompokkan pada dua kategori. Yakni sarana sosial yang berada di wilayah perumahan dan wilayah kavling siap bangun (KSB).

Masih-masing wilayah memiliki syarat khusus, untuk wilayah perumahan yang harus disiapkan konsumen adalah surat izin penggunaan lahan dari developer dan surat rekomendasi dari departemen agama untuk permohonan rumah ibadah.

Sedangkan sambung baru untuk fasilitas umum (fasum) di wilayah kavling siap bangun harus dilengkapi dengan surat izin penggunaan lahan dari BP Batam.

Begitu juga untuk fasilitas pendidikan atau sekolah dilengkapi dengan surat rekomendasi dari departemen pendidikan nasional. Serta untuk mendirikan fasilitas yayasan sosial harus dilengkapi dengan surat izin dari Pemerintah Kota Batam.

Selain itu, layanan khusus yang disiapkan ATB untuk sarana sosial merupakan bentuk kemudahan kepada calon pelanggan.

Klasifikasi tarif juga dibagi atas dua kategori yakni untuk sosial umum seperti lembaga keagamaan, lembaga sosial sekolah milik swasta atau pemerintah dan Sosial khusus seperti puskesmas, klinik pemerintah/swasta rumah sakit pemerintah/swasta, dan rumah ibadah dengan tarif subsidi  1 hingga 20 kubik pertama sebesar Rp 1.080.   

Sedangkan biaya sambung baru untuk kategori sosial umum dan khusus sebesar Rp 325.800 dilengkapi dengan uang jaminan sebesar Rp 100.000 dan biaya administrasi sebesar Rp 16.500.

Sementara itu, untuk pemasangan sambung baru untuk di kawasan kavling siap bangun, pelanggan berkewajiban menyediakan jaringan pipa yang bukan kewajiban ATB (Jaringan Pipa di lingkungan pemukiman) secara swakelola.

Untuk pelaksanaan teknis, penyediaan jaringan pipa akan dilakukan oleh kontraktor yang ditunjuk atas dasar kesepakatan warga dan selanjutnya telah disetujui atau direkomendasi oleh BP Batam.

ATB tidak berwenang dalam menentukan besarnya biaya pmasangan di lapangan, karena merupakan kesepakatan bersama antara kontraktor dan masyarakat calon pelanggan.

Karena itu di beberapa KSB, biaya instalasi pipa perumahan berbeda-beda disesuaikan dengan kondisi masing-masing KSB.  

(rilis)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews