Begini Modus Pekerja Asal China Serbu Indonesia

Begini Modus Pekerja Asal China Serbu Indonesia

Di PLTU Tanjungkasam, Batam, disinyalir banyak tenaga kerja asing asal China. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Serbuan tenaga kerja asing asal China ke Indonesia dicurigai ada unsur kesengajaan. Modus masuknya tenaga kerja asal China ini melalui sebuah perusahaan penanaman modal asing.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengungkapkan, perusahaan tersebut membangun infrastruktur sendiri mulai dari dermaga, jalan, tanur-tanur peleburan, dan power plants.

Perusahaan tersebut kata dia juga membangun area penimbunan bahan baku dan barang hasil produksi, instalasi pengolahan air bersih dan ekstraksi oksigen dari air laut, asrama pegawai, rumah sakit serta infrastruktur lainnya.

"Pemakaian tenaga kerja asing oleh banyak investor dari China khususnya dalam bidang pertambangan ternyata hanya untuk ngakalin dan ngerampok hasil sumber daya alam Indonesia dengan harga murah meriah," ujar Arief dilansir sindonews, Kamis (23/12/2016).

Dia menambahkan proyek yang dibangun perusahaan tersebut mayoritas mempekerjakan buruh asing ilegal. Sementara buruh dalam negeri hanya sebagian kecil saja.

"Apa ya kira-kira didapat oleh rakyat Indonesia, pemilik asli dari sumber daya alam Indonesia, dari kegiatan perusahaan penanaman modal asing itu?" ucapnya.

Bahkan kata dia, Pajak Penghasilan (PPh21) dari tenaga kerja asing tidak kena. Faktornya diungkapkan dia karena tenaga kerja asing asal China yang bekerja di perusahaan tersebut digaji sebesar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Indonesia dalam bentuk biaya hidup dan akomodasi yang disediakan oleh perusahaan plus sedikit uang saku.

"Dan mereka bayarkan sisa gaji yang lebih besar dibayarkan kepada keluarganya di China," ungkapnya.

Selain itu, berlakunya bebas visa bagi warga negara asing yang masuk Indonesia menjadi pemicu membanjirnya tenaga kerja asing asal China. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap warga negara asing.

Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Ia mengatakan Ditjen Imigrasi perlu mengevaluasi kinerjanya menyangkut pengawasan warga negara asing. Evaluasi ini kata dia diperlukan agar warga negara asing tidak semena-mena.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan deteksi dini terhadap warga negara asing yang datang ke Indonesia oleh Ditjen Imigrasi sangat lambat. Dia khawatir kebijakan bebas visa tersebut disalahgunakan warga negara asing karena lemahnya pengawasan Ditjen Imigrasi.

"Itu monitoringnya lemah. Visa kunjungan tapi aktivitasnya di sini malah kerja," ucapnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews