Ketua DPRD Tanjungpinang Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi

Ketua DPRD Tanjungpinang Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi

Ketua DPRD Tanjungpinang Suparnor (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno S.H., diperiksa Kejari Tanjungpinang terkait dugaan kasus korupsi penggunaan dana APBD 2013-2014 dengan tersangka mantan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang , Eva Amelia.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Harry Ahmad Prabudi S.H., melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang Beny Siswanto membenarkan pemeriksaan politisi Partai PDI Perjuangan itu.

"Yang bersangkutan dipanggil salah satu sebagai saksi," kata Beny di halaman parkir Kejari Tanjungpinang, Rabu (21/12/2016) sore.

Benny mengatakan sejauh ini sudah 20 saksi dalam kasus beberapa proyek BUMD Kota Tanjungpinang itu, dalam beberapa minggu belakangan rata rata Kajari Tanjungpinang memanggil 5 saksi dalam sehari.

"Sayangnya hanya beberapa yang memenuhi panggilan," kata Benny.

Tidak hanya Suparno yang diperiksa Benny hari ini, Kejari Tanjungpinang turut memanggil camat di salah satu kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang. Namun Benny tidak menyebutkan namanya.

"Ini masih dalam tahap penyidikan nanti dulu," kata Benny.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews