Dikejar Polisi, Mobil Berisi Senjata Rakitan Tabrak Pembatas Jalan di Simpang Jam

Dikejar Polisi, Mobil Berisi Senjata Rakitan Tabrak Pembatas Jalan di Simpang Jam

Wakapolres, AKBP Hengki saat melihat mobil yang membawa senjata api. (foto: edo/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Mobil Avanza berwarna hitam BP 1743 FC diamankan di Polresta Barelang, usai menabrak pembatas jalan dan ditinggalkan oleh pengemudinya begitu saja, Rabu (21/12/2016). Saat diperiksa, di dalam mobil ditemukan senjata api rakitan dan senjata tajam.

Mobil tersebut sebelumnya dikejar anggota Satlantas Polresta Barelang. Pasalnya, saat akan disetop mobil tersebut malah lari tancap gas.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, kalau mobil tersebut dicurigai dan akan disetop oleh petugas patroli Satlantas.

"Anggota mencurigai mobil tersebut, tapi ketika saat dihentikan mobil itu malah kabur," kata Helmy.

Petugas mencoba melakukan pengejaran. Namun, saat sampai kawasan Simpang Jam, mobil tersebut menghantam pembatas jalan karena kecepatan begitu tinggi, sehingga ban depan sebelah kiri pecah.

Saat petugas melakukan pengecekan mobil, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan dan senjata tajam lainnya.
"Begitu petugas sampai, mobil itu sudah kosong ditinggal pemiliknya. Di dalam mobil ditemukan senjata api rakitan dan sajam. Mobilnya sudah diamankan ke Mapolres," terang Helmy.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews