BP Batam Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

BP Batam Raih  Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Gusmardi Bustami yang mewakili BP Batam menerima penghargaan KIP (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam meraih peringkat ke-6 untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS). Penganugrahan dilaksanakan di Gedung Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2016 dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, turut hadir pada acara tersebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Terdapat 70 Badan Publik yang masuk nominasi 10 besar berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat RI dari 7 kategori pengelompokan, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, LPNS, Provinsi, Lembaga Negara Non Kementerian, Kementerian dan Partai Politik.

“Bagaimana rakyat mengetahui apa yang dilakukan oleh pejabat pelayanan publik sehingga tugas dan fungsi yang dilakukan oleh badan publik tersebut dapat berjalan dengan baik, dan bagaimana kita melakukan semua ini bersama-sama dengan memberikan tanggung jawab informasi sesuai dengan tugas masing-masing instansi, lembaga ataupun perusahaan-perusahaan yang dibawah wewenang pemerintah," ujar Wapres Jusuf Kalla dalam sambutannya.

Ketua panitia John Fresley yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI mengatakan, laporan kegiatan ini merupakan laporan Komisi Informasi Publik RI kepada Presiden RI dimana KIP RI sudah melaksanakan implementasi tentang keterbukaan informasi di Indonesia sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
BP Batam mengalahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berada di peringkat 10, Ombudsman RI yang menempati posisi ke 9, Komisi Nasional HAM di nomor 8, dan Komisi Kepolisian Nasional yang menempati urutan ke 7. 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI John Fresly kepada Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Gusmardi Bustami yang mewakili BP Batam.

"Di tengah-tengah berbagai isu yang berkembang di masyarakat tentang keterbukaan publik instansi pemerintah seperti BP Batam ini, penghargaan menunjukkan bahwa BP Batam sudah sesuai dalam melakukan keterbukaan infromasi, transparan dan akuntabel dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Dan itu diakui oleh Komisi Infromasi Pusat RI yang memberi BP Batam peringkat ke 6 pada acara Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2016," kata Gusmardi dalam rilis yang diterima batamnews.co.id.

"Penghargaan ini merupakan kado dipengujung tahun 2016. Terimakasih untuk dukungan dari semua pihak, dalam meningkatkan kinerja dan semangat pelayanan publik, semoga hal ini lebih memicu kerja nyata BP Batam," ujar Kepala BP Batam, Hatanto mengucapkan rasa bangganya.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews