Rekonstruksi Pembunuhan, Ayu Sempat Gigit Paha Noprizal

Rekonstruksi Pembunuhan, Ayu Sempat Gigit Paha Noprizal

Suasana rekonstruksi kasus pembunuhan di Hotel Istana Batam (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tersangka pembunuhan, Noprizal alias Ata (23), mengikuti reka ulang pembunuhan Rizal Lena alias Ayu (31) di Kamar 3030 Hotel Istana Batam, Nagoya, Batam.

Sebenyak 28 adegan dilakukan oleh tersangka saat melakoni adegan tersebut. Pada adegan 18,19,20, dan 21, merupakan adegan mematikan.

"Pada adegan ke 18, pelaku mengambil pisau yang telah ia siapkan, lalu adegan 19 ia menusukkan pisau tersebut pada bagian dada," kata Kapolsek Lubuk Baja, AKP I Putu Bayu, Senin (19/12/2016).

Lalu, pada adegan yang 20 korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku, ia menggigit paha tersangka.

"Pada agegan 21, pelaku kembali menusuk korban ke bagian paha, sehingga gigitan korban terlepas," ucap Putu.

Reka ulang pembunuhan tersebut berjalan normal, apa yang dilakukan oleh tersangka sama dengan keterangan yang ada di BAP.

Putu juga menjelaskan, Tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Hasil tes mengatakan kalau tersangka normal.

"Tersangka tidak mengalamai gangguan jiwa, dia melakukan pembunuhan karena murni sakit hati," ujar Putu

Noprizal alias Ata, dijerat dengan pasal 340 KUHpidana, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews