27 Tersangka Kasus 3C di Batam, Sembilan Orang Ditembak Polisi

27 Tersangka Kasus 3C di Batam, Sembilan Orang Ditembak Polisi

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika (tengah) dan jajaran saat ekspos di Polresta Barelang, Minggu (18/12/2016). (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika memaparkan tangkapan Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang dan polsek-polsek sejak 1 Desember 2016 hingga 18 Desember 2016.

Hasilnya, polisi mengungkap kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) dari 16 laporan dan menangkap 27 orang tersangka.

"Sebanyak 16 laporan yang masuk, jajaran Reskrim mengamankan 27 orang tersangka dari kasus 3C," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, Minggu (18/12/2016).

Dari 27 orang tersangka yang ditangkap, polisi menyita berbagai macam barang bukti seperti belasan sepeda motor, kalung emas, dan harta benda lainnya.

"Anggota menyita 18 unit sepeda motor, dan satu unit kendaraan roda empat. Kemudian berbagai harta benda hasil tindak kejahatan. Dan juga alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan," ucap Helmy.

Dari 27 orang tersangka, 9 orang harus berjalan tertatih-tatih karena mendapat hadiah timah panas di kakinya.

"Sembilan orang terpaksa dilumpuhkan, karena melawan petugas saat penangkapan," kata Kombes Helmy.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews