Pulau Bawah Dimiliki Pribadi, Bupati Anambas: Siapa Bilang Private?

Pulau Bawah Dimiliki Pribadi, Bupati Anambas: Siapa Bilang Private?

Pulau private, Pulau Bawah, Anambas (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menepis isu mengenai Pulau Bawah, Anambas, dimiliki orang pribadi. Abdul Harismenyebutkan, sebuah pulau tidak boleh dimiliki secara pribadi.

Pulau Bawah dalam situsnya menyebutkan sebagai pulau private atau khusus.

Pulau yang berada di Kecamatan Siantan Selatan itu memang menyimpan sejuta pesona keindahan alam bawah laut.

"Siapa bilang private, kita sudah sampaikan harus ada ruang terbuka umum, untuk publik, kita tidak mau nanti masyarakat mau ke situ tidak bisa. Kita ini kan NKRI," kata Haris saat ditemui usai menghadiri acara Hari Darmawanita, di Gedung BPMS, Jalan Hangtuah, Tarempa, Selasa (13/12/2016).

Haris juga menyangkal adanya dugaan penjualan Pulau ke pihak asing atas nama penduduk tempatan. Ditambah lagi dengan adanya kasus illegal logging yang tengah ditangani Polda Kepri.

"Secara aturan, masak Pemda Anambas bekerja sama dengan orang asing. Yang kenyang kan orang asing, investasi iya, kalau kerja sama dengan orang asing, tidak ada," katanya.

Diketahui Pulau bawah merupakan area persinggahan kapal nelayan Anambas ketika musim angin kencang. Namun belakangan menurut informasi yang dihimpun, para nelayan sulit untuk bersinggah ke pulau tersebut, lantaran pulau ini telah dimiliki oleh perusahaan asing yang bergerak di bidang pariwisata.

"Kalau orang beli tanah di pulau ada, kalau orang jual pulau tidak ada. Tidak boleh lah orang asing memiliki. Apalagi disitu nelayan kita ramai, kalau angin kencang pulau itu jadi tempat berlindung," kata Haris.


[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews