Kasus Penyelundupan Mobil Mewah Bekas di Batam Mandek?

Kasus Penyelundupan Mobil Mewah Bekas di Batam Mandek?

Mobil bodong mewah bekas yang ditangkap jajaran Polair beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penangkapan empat unit mobil mewah selundupan asal Singapura oleh Tim Patroli Sea Rider KP Bisma 801 pada hari Sabtu, 17 September 2016 lalu di perairan Sagulung, Batam.

Namun hingga kini perkembangan kasusnya belum tampak jelas. Polisi belum melimpahkan kasus penyelundupan itu ke petugas Bea dan Cukai.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Nugroho Wahyu Wisnu mengaku belum menerima pelimpahan kasus itu beberapa waktu lalu. 

“Saya nggak tahu karena itu tangkapan polisi,” ujar Nugroho saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Empat mobil bodong bekas itu terdiri dari Mercedes Benz jenis sedan warna hitam, 1 unit Mini Cooper warna silver, 1 Honda Odyssey jenis MPV warna abu-abu, 1 unit Honda sedan warna silver.

Kapal pembawa mobil itu dinakhodai oleh Zulkarnain bin M.Yusuf dengan menggunakan KM Sea Master Three GT 32 No 311 PPO. 

Kapal ditemukan pertama kali oleh AKP Arya Fitri, saat itu kapal tengah kandas di Tanjunguncang.

“Isi muatan ada 4 mobil bodong bekas asal Singapura yang akan diselundupkan masuk ke Pulau Batam melalui pelabuhan tikus di wilayah Sagulung dan akan kami serahkan kepada BC Batam," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian kepada wartawan saat ekpos di dermaga Pelabuhan Batuampar beberapa hari setelah penangkapan.

Sejauh ini perkembangan kasus tersebut belum diekspos ke publik. 

 

[snw/jim/edo/is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews