Dipancing Jual Motor Curian ke Polisi, Pria Ini Dapat Hadiah Timah Panas

Dipancing Jual Motor Curian ke Polisi, Pria Ini Dapat Hadiah Timah Panas

Pelaku curanmor berinsial NS yang ditangkap petugas Polsek Batam Kota. (foto: ist/polsek batamkota)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Polsek Batam Kota berhasil meringkus spesialis pelaku tindak pidana curanmor berinisial NS (39). Pelaku ditangkap, Sabtu (10/12/2016) sekira pukul 17.00 WIB.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan orang korban SR, KR, IS, SE dan ME di wilayah hukum Polsek Batam Kota, Polsek Lubukbaja dan Polsek Batuampar.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin mengatakan, pelaku setiap melakukan pencurian sepeda motor milik korban selalu melakukan sendiri dengan menggunakan kunci T.

"Kunci T digunakan untuk merusak kontak sepeda motor korban, serta untuk menghidupkan sepeda motor korban," ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin dalam keterangan peranya diterima Batamnews.co.id, Selasa (13/12/2016).

Untuk menuju ke tempat sasaran, kata Arwin, pelaku selalu meminta anak laki-lakinya yang bernama DS umur 13 tahun untuk mengantarkan ke lokasi sasaran pelaku dengan mempergunakan sepeda motor honda Beat hasil curian.

"Setelah mengantar (pelaku) ke TKP, anaknya langsung pergi dan tidak melihat bapaknya mencuri sepeda motor tersebut," kata Arwin.

Adapun kronologis penangkapan, imbuhnya, pelaku berhasil ditangkap dipinggir jalan Simpang Kara, Batam Centre sekira pukul 17.00 WIB.

"Pelaku dipancing oleh unit Opsnal Batam kota dengan berpura-pura akan membeli sepeda motor bodong dan saat pelaku datang, pelaku langsung diamankan beserta sepeda motor Honda Beat yang dibawa pelaku yang merupakan sepeda motor hasil curian," ucap Arwin.

"Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga anggota buser melumpuhkan pelaku dengan timah panas," kata Arwin menjelaskan.

Dari penangkapan ini, Kapolsek Batam Kota berhasil mengamankan lima barang bukti sepeda motor berbagai jenis.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews