Tarif Listrik Diusulkan Naik, Pemko: Kita Tidak Diikutkan Membahas

Tarif Listrik Diusulkan Naik, Pemko: Kita Tidak Diikutkan Membahas

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam tidak dapat berbuat banyak terhadap rencana kenaikan tarif dasar listrik Bright PLN Batam. Sejak awal, Pemko Batam tak pernah dilibatkan.

"Awal pembahasan saja kita tidak diikutkan, itu wewenangnya provinsi," ujar Wali Kota Batam Rudi beberapa waktu lalu. 

Kabag Humas Pemerintah Kota Ardiwinata mengatakan, saat ini segala keputusan yang telah diambil oleh gubernur sudah sepatutnya dilaksankan atau diterima. 

"Kalau sudah keputusan ya harus dilaksanakan, gubernur juga sudah menyetujui hal tersebut, pastinya kita menjalankan aturan," ujar Kabag Humas Pemerintah Kota Batam, Ardiwinata menyampaikan pesan dari Wali Kota Batam Rudi, Jumat (9/12/2016). 

Kenaikan tarif dasar listrik diajukan oleh Bright PLN dengan alasan pengeluaran untuk produksi tidak sesuai lagi dengan nilai jula untuk sektor rumah tangga. 

Pembahasan tersebut dilakukan oleh DPRD Provinsi berdasarkan pengajuan dari Gubernur Kepri.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews