8 Orang Terkaya di RI Tidak Punya NPWP, Ini Buktinya

8 Orang Terkaya di RI Tidak Punya NPWP,  Ini Buktinya

Daftar pengusaha Indonesia yang masuk orang terkaya versi Forbes. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengundang ratusan Wajib Pajak, yang termasuk paling kaya di Indonesia atau yang disebut Wajib Pajak prominent, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/12/2016) malam.

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan gambaran mengenai perkembangan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode kedua yang akan berakhir Desember 2016 ini.

Total yang ikut, ada 448 ribu. Namun, yang ada di Istana malam ini adalah 500 Wajib Pajak (WP) prominent yang diundang khusus.

"Kalau istilah kami di Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak malam hari ini yang kita undang adalah yang disebut prominent person di Indonesia. Jadi memang kalau dibilang tadi the chosen one (terpilih) ada alasannya," jelas Sri Mulyani, di Istana Negara, Jakarta.

Dari WP prominent itu juga, dipilih karena mereka adalah orang terkaya di Indonesia versi majalah luar negeri. Yakni ada 242 WP yang masuk dalam 250 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dan Globe Asia tahun 2015.

"Yang dikurangi delapan orang yang namanya terkaya di dalam list majalah itu, tapi delapan orang ini tidak punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)," lanjut Sri.

Sri Mulyani menambahkan, menghadirkan 500 wajib pajak prominent ini sekaligus untuk mengevaluasi setoran Tax Amnesty mereka. Berdasarkan data di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, banyak wajib pajak prominent tidak melaporkan hartanya sebanyak yang dimiliki.

"Saya sudah bertanya dengan Pak Ken (Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi), banyak sekali nama-nama yang terkenal di prominent ini dan saya lihat deklarasinya maupun tebusannya tidak prominent. Jadi namanya lebih populer daripada reputasi bayar pajaknya," kata dia.

Kepada wajib pajak prominent yang saat ini masih menyembunyikan harta kekayaannya, Sri Mulyani mengajak untuk mendeklarasikan segera. Pendeklarasian itu diyakini dapat membantu program pemerintah membangun berbagai infrastruktur dan pembangunan lainnya.

"Saya hampir yakin mereka kayaknya masih punya deh harta yang belum dideklarasikan. Jadi saya mohon untuk disenggol kiri dan kanan, kamu masuk yang mana? Moga-moga yang di sini tidak termasuk dalam 100 wajib pajak yang belum ikut Tax Amnesty," tukas dia.

Data Dirjen Pajak hingga Kamis 8 Desember 2016 mencatat angka deklarasi harta mencapai Rp 3.989 triliun, dan dana repartriasinya mencapai Rp 143 triliun, sedangkan untuk  total tebusan baru sebesar Rp 95 triliun.

(ind)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews