Begini Kronologi Pengungkapan Sabu 26 Kg di Lukisan Bunda Maria

Begini Kronologi Pengungkapan Sabu 26 Kg di Lukisan Bunda Maria

Barang bukti lukisan Bunda Maria dan sabu 26 kilogram (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi dan Bea Cukai mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 26 kilogram itu setelah curiga dengan lukisan Bunda Maria. Kemasan lukisan tersebut tak wajar. Selain tak wajar juga bobot lukisan cukup berat.

"Karena curiga, Bea Cukai melakukan scan terhadap benda yang mencurikan tersebut," ujar Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, saat ekpose di Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Jumat (9/11/2016).

Setelah itu, pihak BC berkoordianasi dengan Polresta Barelang, dan langsung melakukan pengembangan terhadap temuan di balik lukisan.

Dari balik tiga lukisan yang disita dua yang masih berisi sabu, satu lukisan terdapat 13 kilogram sabu, dengan total semua 26 kilogram.

“Satu lukisan sudah kosong, diduga pengiriman awal yang sempat lolos," ucap Kapolda.

Polisi masih terus mengembangkan peredaran narkoti jaringan Internasional.

“Kita masih terus kembangkan,” kata Sam Budigusdian.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews