Satpol PP Anambas Jaring Puluhan PSK Kiriman

Satpol PP Anambas Jaring Puluhan PSK Kiriman

Satpol PP Anambas menjaring para PSK (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Anambas - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Anambas menjaring 31 Pekerja Seks Komersial (PSK) di Gedung Astaka, Jalan Lapangan Bola Sulaiman Abdullah, Tarempa, Jumat (9/12/2016).

PSK tersebut diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya dari Kalimantan, Jakarta, Medan, Batam dan Tanjungpinang. Mereka dijaring dari sejumlah tempat kos.

"Sebagian terjaring di kos-kosan daerah Kelurahan Tarempa, Desa Tarempa Barat, dan Desa Sri Siantan," kata Kepala Satpol PP Anambas, Hamka Lubis.

Sebagian PSK merupakan penduduk Tempatan. Mereka dipulangkan kepada keluarganya, sementara yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tempatan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

"Mereka akan dipulangkan ke daerahnya melalui Tanjungpinang, besok pagi rencananya," kata Hamka.

Sementara itu, menurut keterangan Dinas Sosial yang turut membantu dalam pengamanan PSK tersebut menjelaskan, sebelumnya pengamanan dilakukan lantaran Pemkab Anambas sempat didemo warga lantaran maraknya PSK beberapa waktu lalu.

"Dulu sempat didemo ibu ibu, di Palmatak, 10 PSK sudah dipulangkan dari Tanjungpinang, asalnya dari Kota lain, oleh karena itu penjaringan ini sudah harus dilakukan," kata staf Dinsos, Said Haris.

Dikabarkan, PSK akan dipulangkan langsung oleh Bupati Anambas, Abdul Haris melalui Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Anambas, Sabtu (10/12/2016) pagi.


[aji]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews