Duh, Lukisan Bunda Maria Digunakan Selundupkan 26 Kg Sabu di Hang Nadim

Duh, Lukisan Bunda Maria Digunakan Selundupkan 26 Kg Sabu di Hang Nadim

Petugas kepolisian dan Bea Cukai menggotong lukisan Bunda Maria yang digunakan menyelundupkan sabu-sabu (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi dan Bea Cukai menangkap dua orang tersangka kepemilikan 26 kilogram narkotika jenis sabu. Kedua pelaku ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam. 

Sabu sebanyak 30 kilogram itu disimpan di dalam tiga lukisan Bunda Maria. Simpanan sabu itu terungkap saat hendak dikirim dari Batam ke Jakarta dengan menggunakan kargo penerbangan bandara.

Sabu disimpan dalam aluminium foil dan hendak diselundupkan dengan menggunakan kargo penerbangan bandara. 

Ada tiga lukisan untuk mengelabui petugas. Penangkapan  itu terjadi pada Minggu (30/11/2016) lalu. Barang tersebut diduga berasal dari Guang Zao, China.

Barang haram itu dikirim ke Singapura terlebih dahulu dan baru ke Batam. 

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, merupakan kerja sama antara Bea Cukai, Polresta Barelang dan Polda Kepri. Kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan pengembangan.

"Kita berhasil menangkap dua orang tersangka, Novi Prawira Jaya alias Novi warga Indonesia, dan Hung Ceng Ming alias Tonny Lee warga negara Taiwan," kata Sam.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews