Gelapkan Ribuan Ton Raskin, Mantan Pegawai Bulog DPO

 Gelapkan Ribuan Ton Raskin, Mantan Pegawai Bulog DPO

Kepala Kejaksaan Negeri Batam Mikroj. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Batam saat ini memburu P, mantan pegawai Bulog bagian adminitrasi dan pendistribusian dalam kasus raskin.

Diduga, ribuan ton jatah beras untuk rakyat miskin atau raskin di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tak disalurkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam Mikroj mengatakan, saat ini jajarannya sedang memburu P yang menghilang.

"Ini kasus perkara tahun 2011 yang belum tuntas diselesaikan dan saat ini P kita jadikan DPO Kejaksaan Negeri Batam," ujar Kejari Batam Mikroj kepada Batamnews.co.id, Jumat (9/12/2016).

Mikroj menuturkan, kasus ini merupakan laporan masyarakat dimana warga yang marah atas pembagian yang tidak jelas hingga melaporkannya kepada Polresta Barelang atas tuduhan penggelapan.

"Warga marah karena barang yang seharusnya dibagi ternyata digelapkan dan P pegawai Bulog kita sebut sebagai pelaku atas kasus ini," tegas Mikroj.

Mikroj menambahkan, kasus ini ini merupakan perkara lama yang masih belum diselesaikan.

Sementara itu, Kejari Batam juga akan menyelesaikan beberapa perkara dugaan korupsi seperti kasus sampah dan sisa kas Dinas Sosial Batam.

Mikroj mengatakan, perkara yang ditangani Kejari Batam sebanyak 11 kasus. Dan yang menjadi prioritas yaitu dalam gelar tuntutan ada 5 kasus, sidik ada 3 kasus, lidik ada 3 kasus dan semuanya sedang proses.

Masih Mikroj, untuk lidik diantaranya kasus pengerukan di Pelabuhan Sekupang.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews