Cristiano Ronaldo Terancam Dipenjara Enam Tahun

Cristiano Ronaldo Terancam Dipenjara Enam Tahun

Cristiano Ronaldo. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Madrid - Cristiano Ronaldo tengah menghadapi masalah hukum. Megabintang Real Madrid itu dituduh melakukan penggelapan pajak.

Ronaldo dituding menyembunyikan uang dalam jumlah besar oleh otoritas pajak Spanyol yakni sebesar 150 juta euro (setara Rp2,1 triliun). Pendapatan besar itu didapatnya dari hak citra sang pemain.

Bocoran dokumen itu dirilis oleh 12 media Eropa awal pekan ini menunjukkan kapten timnas Portugal itu telah melanggar aturan karena mengalihkan dana tersebut ke Karibia. Surat kabar Spanyol, El Mundo, melaporkan bahwa Ronaldo masih dalam penyelidikan.

Dan, jika mantan kekasih Irina Shayk dinyatakan bersalah oleh otoritas Spanyol, maka Ronaldo terancam dipenjara selama enam tahun. Namun, Ronaldo enggan menanggapi isu tersebut.

"Anda pikir saya khawatir? Anda tidak seharusnya berpikir seperti itu, saya tidak takut," kata Ronaldo seperti dilansir Sports Mole, Jumat (9/12/2016).

(ind/bbs)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews