Mendadak, Para Korban Cabut Laporan Penipuan Penerimaan Satpol PP

 Mendadak, Para Korban Cabut Laporan Penipuan Penerimaan Satpol PP

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Beberapa orang korban penerimaan anggota Satpol PP Pemko Batam, mendadak mencabut laporannya di Satreskrim Polresta Barelang, beberapa waktu lalu.

Meski korban penipuan tersebut telah mencabut laporan, kepolisian masih terus mengembangkan kasus penipuan dan penggelapan penerimaan calon Anggota Sat Pol PP.

Menurut Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian, kasus penipuan dan penggelapan calon anggota Satpol PP yang sedang dikembangkan jajarannya telah menetapkan satu orang menjadi tersangka.

"Satu PNS sudah kita tetapkan tersangka, tetapi kita masih terus dalami," ujar Kompol Memo.

Memo menjelaskan, beberapa orang korban yang sudah mencabut laporannya. Beberapa orang yang mencabut laporan tersebut dengan alasan kalau uang masuk jadi anggota Satpol PP atau uang pelicin telah dikembalikan (diganti).

"Beberapa yang mencabut laporan, alasan kalau uang sewaktu masuk telah dikembalikan," ucap Memo.

Meskipun ada korban yang mencabut laporannya, polisi tetap memproses kasus ini untuk mengejar kasus gratifikasi. Untuk menetapkan tersangka baru masih menunggu pemeriksaan saksi-saksi.

"Kita akan mengejar gratifikasinya, tetapi kita masih kembangkan," ujarnya.

Hasil pengembangan, polisi menerapkan Syamsudin, pegawai Satpol PP golongan III A sebagai tersangka.

"Syamsudin sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Peran Syamsudin, sebagai penerima uang dari para korban dan uang tersebut kepada Syahrial selaku anggota salah satu LSM. Dari Syahrial, uang tersebut barulah mengalir ke atas.

Untuk pemeriksaan Syahrial, Memo mengakui masih mengalami kendala sebab Syahrial masih dalam kondisi sakit. "Sudah beberapa kali dipanggil." ujarnya.

Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 372 junto Pasal 378, tapi polisi akan mengembangkan tindak pidana korupsi.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews