Hotel Amat Tantoso Berada di Bibir Jalan, Ini Kata BPM-PSTP

Hotel Amat Tantoso Berada di Bibir Jalan, Ini Kata BPM-PSTP

Hotel kuning milik Amat Tantoso yang berdiri di tepi jalan Penuin, Lubukbaja, Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Hotel kuning milik Amat Tantoso, diduga menyalahi aturan. Hotel tersebut berada di tepi jalan raya, hanya berjarak beberapa meter.

Pembangunan hotel tersebut sempat dihentikan, namun belakangan kembali dilanjutkan.

Kanopi hotel yang berlebih pun terpaksa dipotong. Namun Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam menilai hotel tersebut sudah tak ada masalah.

"Hotelnya sudah sesuai PL, tidak melewati RW jalan, namun kanopinya sudah kami minta untuk dipotong dan sekarang sudah dipotong oleh mereka," ujar Kepala BPM PTSP, Gustian Riau, Kamis (8/12/2016). 

Untuk lahan parkir hotel, pemilik hotel menyediakan lahan kosong disamping hotel. 

"Nah untuk lahan parkir sudah disiapkan mereka, letaknya disebelah Hotel, ada lahan kosong yang sudah dipersiapkan, namun hanya bisa untuk satu baris kendaraan, tidak bisa bermanuver," kata Gustian. 

Gustian meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi mempersoalkan hotel tersebut karena sudah melengkapi izin.

"Hotelnya sudah sesuai izin, sudah sesuai PL dan tidak melewati RW jalan, jadi tidak usah dipermasalahkan lagi," tegas Gusti.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews