Ditangkap Satnarkoba, Sidang Praperadilan Brigadir Samsul Bahri Dimulai

Ditangkap Satnarkoba, Sidang Praperadilan Brigadir Samsul Bahri Dimulai

Sidang praperadilan penangkapan Brigadir Samsul Bahri di PN Tanjungpinang, Kamis. (foto: aji/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang praperadilan atas gugatan Brigadir Samsul Bahri, anggota ‎polisi Polda Kepri, yang ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kabupaten Lingga, di Pelabuhan Jago, Dabo Singkep, Lingga, Sabtu (12/11/2016) lalu.

Brigadir Samsul Bahri diduga memiliki narkoba jenis sabu saat memasuki Lingga. Mantan anggota Satnarkoba Lingga itu mengajukan keberatan melalui penasehat hukumnya Syahril SH dan Edi Sujadi SH sebagai pemohon terkait penetapan dirinya sebagai tersangka, penangkapan dan penahanan yang dinilai tidak sah, dan disidangkan di PN Tanjungpinang, Senin (5/12/2016) kemarin.

Dipimpin majelis hakim tunggal Guntur Kurniawan SH didampingi Panitera Raymond Badar, sidang praperadilan dengan agenda keterangan saksi kembali dibuka di PN Tanjungpinang, Kamis (8/12/2016).

Dua saksi dihadirkan dalam sidang tersebut. Keterangan saksi diantaranya Siti Kasmi dan Eli Arianti sebagai saksi dari pemohon, dalam hal ini PH Brigadir Samsul Bahri. Satu persatu saksi dalam keterangan dipersidangan menyampaikan kesaksian.

Saksi pertama yang memberikan keterangan adalah Siti Kasmi, untuk memberikan keterangan saat penangkapan berlangsung.

Saat itu, Sabtu (12/11/2016) Siti yang saat itu tengah menunggu anaknya di Pelabuhan Jago melihat dan mendengar adanya penangkapan oknum polisi yang diketahuinya Brigadir Samsul Bahri. "Saya melihat Samsul digiring dua orang polisi ke arah Dabo, jalan, saya tidak melihat polisi mengeluarkan surat," katanya

Ditanyakan mengenai barang bukti di kotak rokok diduga berisi narkoba jenis sabu, Siti mengatakan dari informasi di sekitar Brigadir Samsul ditangkap, dia membawa rokok berisi narkoba yang dibuang ke laut.

"Saya lihat orang Jago ambil barang sekitar 80 meter ke laut, katanya ada kotak rokok hanyut kesana. Orang yang nyelam tu bilang, pas Reka, pas waktu kejadian saya tau itu kotak rokok tapi saya tidak tahu isinya apa," katanya.

TO Polres Lingga

Brigadir Samsul Bahri, anggota polisi Polda Kepri, tersangka dugaan sindikat Narkoba lintas Batam Lingga diketahui sudah menjadi Target Operasi (TO) Polres Lingga.

Hal tersebut disampaikan saksi dari anggota Satnarkoba Polres Lingga saat gelaran sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kamis (8/12/2016).

 "Penangkapan berdasarkan perintah pimpinan saya, melalui pengembangan Intel, dan yang bersangkutan sudah TO," kata Ps.Kanit I Satresnarkoba Polres Lingga, Brigadir Firnanda.

Firnanda juga menjelaskan, saat penangkapan tersangka Brigadir Samsul Bahri. Firnanda bersama Brigadir Anggara Putra dan Brigadir Berlin Sinuraya membawanya ke ruang VIP Pelabuhan Jago, sementara barang bukti yang diduga dibuang ke laut dan diambil juru selam.

"Saya suruh Salam, warga di sekitar pelabuhan ambil bungkusan itu dan setelah dibuka di darat isinya narkoba jenis sabu, tersangka langsung kita bawa ke Polres tes urin," katanya.

Sidang ini akan dilanjutkan Jumat (8/12/2016) kesimpulan dari pemohon dan termohon.

(aji)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews