Jadi Penyebab Banjir, Bapedal Beri Waktu Pengembang 3 Bulan

Jadi Penyebab Banjir, Bapedal Beri Waktu Pengembang 3 Bulan

Kepala Bapedal Kota Batam Dendi Purnomo (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Proyek pembangunan properti di Marina City dan Tanjung Riau diduga bermasalah. Pembangunan properti tersebut tidak memiliki perencanaan drainase.

Bapedal Kota Batam memberikan waktu 3-6 bulan untuk menyelesaikan perencanaan tersebut.

"Kita akan beri waktu, 3 bulan sampai 6 bulan agar perencanaan drainasenya selesai, jadi sampai perencaan drainasenya belum selesai maka proyek pembangunannya dihentikan, apalagi wilayah Marina yang cukup rawan banjir," ujar Dendi Purnomo, Kepala Bapedal Kota Batam, Rabu (7/12/2016).

Dendi menjelaskan, wilayah Marina City memiliki tingkat Elevasi yang rendah, untuk Tanjung Riau mengalami penyempitan drainase. 

Daerah tersebut memang diketahui sudah mempunyai PL dari BP Batam sehingga Pemerintah Kota Batam juga akan mengajak BP Batam untuk menyediakan ruang bagi jalannya air. 

"Kita akan meminta kerja sama dengan BP Batam untuk dapat memberikan ruang, karena drainase di sana mengalami penyempitan sehingga rawan banjir," kata Dendi.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews