Oknum Mantan Anggota Polda Kepri Terlibat MT Tabonganen?

Oknum Mantan Anggota Polda Kepri Terlibat MT Tabonganen?

MT Tabonganen (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus kapal tanker MT Tabonganen 19 diduga melibatkan oknum mantan anggota Polda Kepri. Mantan polisi itu disebut-sebut sebagai pemilik crude petroleum oil (CPO) yang diangkut Tabonganen.

“Iya, yang punya (BBM) itu oknum mantan polisi,” ujar sebuah sumber kepada batamnews.co.id. Pria tersebut berinisial R. 

Penelusuran batamnews.co.id, R memang sudah malang melintang sejak lama dalam dunia penyelundupan BBM ilegal di Kepri. 

R pernah menjadi anggota Polres Karimun dan dimutasi ke Polres Lingga gara-gara kasus yang sama.

Belakangan ia pensiun muda dan berhenti menjadi polisi.

Isi Tabonganen dengan jumlah 1.117 kiloliter atau sekitar 1.117 ton CPO.

Menurut Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun Kicky Arityanto isi Tabonganen itu kemudian berubah menjadi air laut.

"Pelaku kemudian mengganti minyak tersebut dengan air laut," ujar dia.

Muatan itu kemudian dicuri Andi dkk. Hal itu terbongkar setelah MT Nona Tang II, tanker yang mencuri isi Tabonganen itu meledak di Pantai Stres, Batuampas, Batam.

Dalam ledakan itu juga menewaskan satu orang dan tiga orang lainnya luka parah. 

Polisi menyebutkan Andi sebagai pemilik Hotel GGI Jodoh. Ia beraksi bersama sejumlah orang.

Saat ini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tabonganen ditangkap jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepri di perairan Natuna pada Maret 2016 lalu. Tanker tersebut memuat BBM ilegal.

Kasus pencurian BBM CPO di Tabonganen ini sangat mengejutkan. Tanker tersebut semula parkir di pelabuhan Ketapang, persis di belakang kantor DJBC Kepri.

Belakangan berpindah tempat. Menurut data LBH Pelangi Nusantara pada 10 Oktober 2016 hingga 29 Oktober 2016 Tabonganen masih berada di kawasan Ketapang.

“Jaraknya sekitar 300 meter dari pelabuhan BC,” ujar Abdul Rachman, Ketua LBH Pelangi Nusantara Karimun.

Ia menyebutkan kasus tersebut melibatkan oknum petugas.

 

[snw]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews