Rudi Persilakan Polisi Usut Kasus Penerimaan Satpol PP

Rudi Persilakan Polisi Usut Kasus Penerimaan Satpol PP

Walikota Batam Rudi (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Muhammad Rudi mempersilahkan aparat kepolisian mengusut kasus penerimaan honorer di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja demi mengurai berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
         
"Buka saja. Kalau ada aliran dana mengalir, kepada siapa. Kami tunggu buktinya," kata Muhammad Rudi di Batam seperti dilansir Antara, Rabu (7/12/2016).
         
Sebanyak 825 pemuda mengaku sudah membayar jutaan rupiah agar bisa menjadi tenaga honorer Satpol PP Batam. Namun pemerintah membantah telah membuka lowongan honorer.
         
Ia menegaskan, sejak kasus itu mencuat di 2014, sudah meminta agar diusut hingga permasalahannya jelas.
         
Sementara itu, wali kota melantik Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang baru, yaitu Nurjali yang sebelumnya menjabat Sekretaris Satpol PP pada Rabu. Sedangkan Kasatpol PP sebelumnya, Hendri dibebastugaskan dari jabatan.
         
Rudi optimistis Satpol PP akan lebih tegas di bawah kepemimpinan Nurjali yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
         
Apalagi, dia juga menempatkan  Ridwan Afandi yang juga lulusan STPDN untuk menduduki jabatan Sekretaris Satpol PP. "Dua orang ini kalau bersinergi akan bagus," katanya.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews