Banmus DPRD Kembali Jadwalkan Paripurna Interpelasi Nurdin

Banmus DPRD Kembali Jadwalkan Paripurna Interpelasi Nurdin

Banmus DPRD Kepri tengah membahas sejumlah jadwal paripurna (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Badan Musyawarah DPRD Kepri memutuskan agenda baru kegiatan selama bulan Desember ini, Kamis (1/12). Beberapa kegiatan utama DPRD antara lain Paripurna Interpelasi yang diagendakan pada Senin (5/12) mendatang dan pembahasan APBD murni 2017.

Khusus untuk APBD, diperkirakan akan dilakukan pembahasan 5 Desember dan diharapkan selesai pada 10 Januari tahun depan. 

"Jadi memang APBD 2017 ini bakal terlambat. Namun masih di toleransi karena ada surat Mendagri bahwa APBD dibahas bersama-sama setelah SOTK dan RPJMD disahkan," kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat rapat Banmus.

Kondisi terlambat ini, diperkirakan juga dialami provinsi-provinsi lain yang ada di Indonesia ini. Namun demikian, Ia berharap dapat segera selesai secepatnya. 

Selanjutnya, untuk interpelasi Jumaga mengatakan akan berjalan seperti biasa. 

"Gubernur menyampaikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sudah kami sampaikan. Setelah itu paripurna ditutup," jelasnya.

Setelah itu, DPRD akan membentuk sebuah tim khusus untuk membahas jawaban-jawaban dari gubernur. Tim yang bekerja ini, akan kembali memberikan pandangannya terkait jawaban-jawaban dari gubernur.

 

[aji/hum]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews