Usai Dugem di Batam, 6 Orang Penumpang Kapal Kedapatan Positif Narkoba

Usai Dugem di Batam, 6 Orang Penumpang Kapal Kedapatan Positif Narkoba

Aktivitas dunia malam di sebuah tempat di Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Satnarkoba Polres Tanjungpinang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang mengamankan 4 pria, 2 wanita diduga usai di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Diduga keenamnya usai dugem di Batam. Keenamnya positif menggunakan narkoba usai pemeriksaan melalui tes urin saat gelaran razia di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Minggu (4/12/2016).

"Total semua yang terjaring positif pengguna narkoba, wanita berinisial YK (18) PA (19) dan Laki laki berinisial IN (26), ER (20), RJ (28), SM (30)," kata Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ricky Firmansyah.

Ricky menjelaskan, saat diintrogasi keenamnya mengaku menggunakan narkoba.

"Rata rata semua pengguna narkotik, satu pengguna sabu," kata Ricky.

Keenamnya kemudian diamankan di Kantor Kepolisian Kawasan Plabuhan SBP Tanjungpinang.

Dari 43 penumpang kapal Ferry yang terinidkasi, petugas BNN dan Aparat Kepolisian tidak menemukan barang bukti narkoba. Hanya saja ada beberapa barang bukti yang dicurigai, Seperti bedak.

"Namun setelah kita periksa ke dokter ahli, itu bukan narkoba tapi bedak," kata Ricky.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews