Nurdin Basirun Lobi Soerya Terkait Pengguliran Hak Interpelasi?

Nurdin Basirun Lobi Soerya Terkait Pengguliran Hak Interpelasi?

Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama Sekdaprov Kepri Arif Fadillah dan Ketua DPRD Jumaga Nadeak di kediaman Soerya Respationo di DutaMas Batam (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kehadiran Gubernur Kepri Nurdin Basirun di kediaman Soerya Respationo di perumahan elite DutaMas, Batam Centre, Batam, dinilai tak lepas dari agenda politik jelang paripurna hak interpelasi DPRD Kepri.

Sejumlah fraksi di DPRD Kepri sepakat mengajukan hak jawab kepada gubernur terkait tata kelola pemerintah Provinsi Kepri.

Sebelumnya Nurdin Basirun melantik diam-diam para pejabat di Provinsi Kepri secara diam-diam beberapa pekan lalu. 

Bahkan pelantikan tersebut sama sekali tak memberitahu atau mengundang sejumlah pimpinan DPRD Kepri. 

“Ini terkait agenda politik hak interpelasi,” ujar seorang warga Batam kepada batamnews.co.id.

Kedatangan Nurdin Basirun didampingi Arif Fadillah, Sekdaprov Kepri. Sedangakan di kediaman Soerya tampak juga Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Ditambah lagi ucapan Sekdaprov Kepri Arif Fadillah yang menyebutkan tak ada kewajiban mengundang pimpinan DPRD Kepri tersebut.

Sejumlah anggota DPRD Kepri pun meradang. Taba Iskandar dari Fraksi Golkar menilai Nurdin memiliki tata kelola pemerintah yang buruk.

Tak berselang lama sejumlah anggota DPRD Kepri mengumpulkan tanda tangan menggulirkan hak interpelasi.

Ada lima fraksi yang mengajukan interpelasi tersebut. Diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB-PAN, Fraksi PPP-PKS, dan Fraksi Hanura-NasDem.

Perlu diketahui, hak interpelasi tentang suatu kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Nurdin dipanggil DPRD Kepri pada hari Senin, 6 Desember 2016, besok menyampaikan jawabannya terkait hak interpelasi tersebut.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews