Gustian Segel Sejumlah Tempat Massage Tak Berizin di Batuampar

Gustian Segel Sejumlah Tempat Massage Tak Berizin di Batuampar

Kepala BPM-PTSP Kota Batam Gustian Riau (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah tempat tempat pijat atau massage di seputaran Batuampar, Batam, disegel Dinas BPM-PSTP Kota Batam. Tempat-tempat itu diduga tak memiliki izin dan menjadi tempat mesum.

Selain itu, BPM-PSTP juga melihat kelayakan fasilitas, dan pekerja di lokasi tersebut.

Kepala BPM Pemko Batam Gustian Riau, mengatakan, pihaknya juga memeriksa sejumlah pekerja yang disinyalir berada di bawah umur.

"Selain itu, kita juga memperhatikan praktek yang tidak benar," kata Gustian.

Menurut Gustian, sejumlah panti pijat, diduga juga menjadi tempat prostitusi terselubung.

Tim BPM Pemko Batam dan Kecamatan Batuampar, menyegel beberapa tempat yang dianggap tidak layak dan menyalahi aturan.

"Kita langsung segel kalau tempatnya tidak layak dan disalah gunakan. Mereka akan dipanggil ke Pemko Batam," ucap Kepala BPM PTS Pemko Batam.

 

[snw]

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews