Lik Lhai: Samsul Pulanglah, Nanti Saya Sediakan Kuasa Hukum

Lik Lhai: Samsul Pulanglah, Nanti Saya Sediakan Kuasa Hukum

Lik Khai (kiri), Samsul Rumangkang (tengah) (foto : istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Samsul Rumangkang, Ketua Gerakan Anti Traffiking (GAT) Kepri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepri. Samsul diduga terlibat kasus TKI ilegal di Batam.

Lik Khai, anggota Komisi I DPRD Batam yang juga sahabat Samsul meminta agar menyerahkan diri kepada polisi.

"Dalam pengakuannya lewat telepon dia ngaku nggak salah, makanya saya bilang kalau memang tidak salah kenapa harus takut dan lari hingga Polda Kepri buat DPO. Ya hadapi dong kalau dia nggak salah dan saya akan bantu carikan kuasa hukumnya sebagai sahabat," ujar Lik Khai pada Batamnews.co.id, Selasa (22/11/2016) siang. 

Lik Khai menuturkan, dirinya mengenal Samsul sudah lama, sejak dirinya hendak mencalonkan diri untuk menjadi anggota dewan.

"Saya mengenal Samsul sudah lama, saat hendak mencalonkan diri menjadi anggota dewan," ujar anggota Fraksi NasDem ini.

Ia menghimbau agar Samsul untuk serahkan diri ke polisi. "Buat sahabatku Samsul, kalau memang tidak salah ayo serahkan diri ke polisi, kasihan anak anak dan istri di rumah dan saya akan bantu carikan kuasa hukum," kata dia.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews