Andi Anhar Chalid Klaim Lahan di Kampung Nusantara Miliknya

Andi Anhar Chalid Klaim Lahan di Kampung Nusantara Miliknya

Staf ahli Gubernur Kepri Andi Anhar Chalid (Foto: dok/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Staf Ahli Gubernur Kepri Andi Anhar Chalid mengklaim lahan di Kampung Nusantara, Dompak, Tanjungpinang, adalah miliknya. 

Andi mengatakan, luas lahan yang dia miliki mencapai 2 hektare.

"Jauh sebelum ada PT itu tanah itu sudah saya miliki, tidak ada masalah, sekarang dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri," kata Andi yang mengaku tengah di Jakarta saat di hubungi batamnews.co.id, Sabtu (19/11/2016).

Sengketa lahan tersebut pun berujung demonstrasi warga ke Polresta Tanjungpinang.

Warga meminta polisi memeriksa dan memproses Andi terkait permasalahan lahan tersebut.

Selain warga juga meminta polisi mencopot dan melarang pihak perusahaan memasang plang.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews