Kronologi Staf Ahli Gubenur Kepri Didemo Warga

Kronologi Staf Ahli Gubenur Kepri Didemo Warga

Warga yang mendemo staf ahli Gubernur Kepri gara-gara berebut lahan (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS. CO.ID, Tanjungpinang - Warga Kampung Nusantara, Dompak mendemo staf ahli Gubernur Kepri Andi Anhar Chalid. Andi dituding menyerobot lahan di Kampung Nusantara.

Warga yang tak terima berdemonstrasi di Kantor Polres Tanjungpinang Sabtu (19/11/2016) lalu. 

Lahan tersebut diketahui tengah bersengketa antara warga dengan PT Kemayan Bintan  Feery Lie Gracia.

Kasus lahan itu juga tengah dalam kasus perdata di pengadilan. Namun tiba-tiba terpasang plang perusahaan dan lahan diklaim milik Andi dan Sinem dari Natuna.

Warga pun meminta polisi memproses kasus tersebut.

"Dulu kapolres tegaskan dilahan itu tidak boleh ada aktifitas tetapi tau-tau PT Kemayan Bintan malah membuat plang dengan tujuan adanya kegiatan penggusuran," ujar salah satu perwakilan warga Kampung Nusantara Dompak, Ignatius.

Kasus tanah seluas 2 hektar tersebut sempat dimenangkan masyarakat saat  gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Perusahaan tak bisa menunjukkan sertifikat asli atas kepemilikan lahan yang bersengketa.

Masyarakat juga sebelumnya sudah menyerahkan dan meminta ketegasan Gubernur Kepri atas permasalahan tersebut. Hingga dibentuk tim penyelesaian kasus.

"Kalau tidak tegas ya mundur, permasalahan ini hanya membutuhkan ketegasan pemerintah,'' katanya. 

Kendati mencari penyelesaian masalah tersebut, Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro menanggapi para Unras. 

Kapolres akan menyelidiki kasus tersebut dengan mendalami fakta fakta yang ada.

"Kepada masyarakat saya menghimbau untuk tidak melakukan tindakan yang anarkis, dan mari kita tunjukan bahwa Tanjungpinang itu tertip dan aman," tegasnya.

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews