Kepala Dishub: Pengendara Membandel Kita Tindak Tegas

Kepala Dishub: Pengendara Membandel Kita Tindak Tegas

Sebuah kendaraan roda empat diderek petugas saat parkir sembarangan di Jalan Engku Putri Batam Centre (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri mengatakan akan menindak tegas pengendara yang membandel. Terutama yang parkir di bahu jalan di sekitar jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam.

Hal itu dikatakanya saat turun langsung menertibkan puluhan kendaraan yang terparkir didepan kantor Imigrasi Batam.

"Nanti dikantor para pengendara ini diberi surat perjanjian. Tapi, kalau masih ada yang melanggar kita tindak tegas, nanti langsung ditilang Polisi," ujar Zulhendri, Kamis (17/11/2016).

Ia menerangkan, apabila ada pengendara yang melanggar langsung ditilang dan diserahkan pengurusannya ke kantor polisi, dan surat-suratnya silahkan ambil di pengadilan.

"Kalau ada yang melanggar langsung mengurus ke kantor Polisi, dan berlanjut ke Pengadilan untuk pengambilan surat," kata dia.

Para pengendara yang motornya diangkut, disediakan bus untuk sama-sama berangkat ke kantor Dishub. 

"Nasiblah, tapi kata Pak Dishub tadi dikasih surat peringatan dulu," ujar seorang pengendara yang motornya ikut diangkut sembari naik ke bus.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews