Barang Bukti di Bea Cukai Lesap, Komisi I: Pejabat yang Terlibat Dilibas Juga

Barang Bukti di Bea Cukai Lesap, Komisi I: Pejabat yang Terlibat Dilibas Juga

Sukri Fahrial (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Ketua Komisi I membidangi Hukum di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Sukri Fahrial mengingatkan aparat Bea Cukai di Kepri tidak main-main.

Hal ini terkait dengan hilangnya muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757 berisi minyak mentah sekitar 1.115 kiloliter crude oil (7.012,58 barel) yang diduga diselewengkan oleh oknum Bea Cukai.

"Di sini kita merasa dirugikan tentunya. Ingat, mata, telinga masyarakat sudah banyak, semua orang sudah melihat apa yang dilakukan pejabat, aparat penegak hukum, jadi jangan ada permainan. Kalau dulu Polisi sendiri, sekarang Polisi sudah  bekerjasama dengan masyarakat, semua sudah melihat, saber pungli sudah ada, KPK dimana mana. Kalau merugikan daerah, kalau ada permainan seperti itu, harus ditindak tegas," kata Sukri saat dihubungi, Selasa (15/11/2016) malam.

Terlebih dugaan adanya beking membeking para mafia kelas Internasional itu, Sukri meminta penegak hukum bersikap tegas dalam menyelidikinya.

"Inikan sudah jelas pelanggaran hukum, upaya menyelundupkan minyak, dan ini bahasanya ketangkap tangan, maka sudah tentu dibuktikan dengan surat-surat, lidik dan sesuai dengan proses hukum. Kalau menang ada di situ perbuatan melawan hukum, jika ada pejabat atau aparat yang beking ini, ya pejabatnya harus dilibas juga," tegasnya.

Sekali lagi Sukri menegaskan pernyataannya, kepada aparat hukum untuk dapat memastikan penyelesaian permasalahan itu dengan profesional.

"Sekarangkan lagi bersih bersih ini, apa lagi ada pejabat yang beking kasus ini, ya, ingat  pejabatnya harus dilibas juga," tukasnya

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Tanjung Balai Karimun berhasil menyergap sebuah kapal tanker pengangkut minyak yang diduga ilegal.

Namun belakangan beredar kabar muatan dan kapal tersebut dilepaskan ke Singapura. Informasi yang dihimpun, diduga adanya oknum BC yang bermain untuk menghilangkan barang bukti.

 

 [aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews