Menko Darmin Putuskan Tarif Baru UWTO Ditunda

Menko Darmin Putuskan Tarif Baru UWTO Ditunda

Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ATR Sofyan Djalil saat jumpa pers usai pertemuan dengan pengusaha di Batam membahas UWTO. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Usai menggelar rapat tertutup bersama anggota DK Batam dan sejumlah pengusaha, Ketua Dewan Kawasan (DK) Menko Perekonomian Darmin Nasution akhirnya menunda kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 148 yang mengatur ketentuan tarif UWTO.

"Setelah mendengar masukan, penolakan tentang UWTO dalam rapat tadi, masalah UWTO ini akan kita selesaikan secepatnya," ujar Menko Darmin Nasution usai rapat di Swiss-Bell Hotel, Selasa (15/11/2016) siang.

Kata Darmin, keputusan tentang Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) ini akan dibahas ulang. "Nanti akan ada rapat ulang, kita akan panggil perwakilan sebelum ada keputusan," kata Darmin.

Baca juga:

Menko Darmin: 7 Pimpinan BP Batam Bakal Dievaluasi

 

"Intinya, sebelum ada kebijakan baru, kebijakan baru UWTO ini kita tunda dulu," ucapnya menjelaskan.

Darmin juga mengakui perekonomian di Batam saat sedang lesu. "Memang ekonomi Batam sedang tidak bergairah. Makanya kita akan ambil langkah-langkah supaya cepat bergairah lagi," katanya.

Kemudian, saat disinggung apa saja langkah-langkah yang akan diambil dalam meningkatkan kembali perekonomian di Batam. Darmin hanya menjawab singkat.

"Nanti dulu, tidak bisa disebutkan sekarang, nanti kita akan pikirkan," ujarnya kemudian berlalu meninggalkan ruang rapat.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews