Nutrien Sihaloho: Ikabsu Terbitkan 5 Pokok Pikiran Tanggapi Polemik PMK dan UWTO

Nutrien Sihaloho: Ikabsu Terbitkan 5 Pokok Pikiran Tanggapi Polemik PMK dan UWTO

Sejumlah tokoh Ikabsu memberikan keterangan pers di Batam terkait UMWTO dan PMK (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Paguyuban Ikatan Keluarga Sumatera Utara (Ikabsu) Kota Batam ikut bersuara terkait terbitnya PMK No 148 tahun 2016 termasuk di dalamnya mengenai UWTO.

Ikabsu menilai, penerapan PMK tersebut harus memperhatikan sejumlah faktor. 

“Untuk itu kita mengeluarkan pokok-pokok pikiran mengenai terbitnya PMK tersebut,” ujar Nutrien Sihaloho, Ketua Umum Ikabsu Kota Batam kepada batamnews.co.id, di Batam Centre, Selasa (15/11/2016).

Dalam kesempatan itu, Nutrien yang diampingi Sekretaris Umum Fisman Gea menyampaikan 5 pokok pikiran Ikabsu.

Diantaranya, pertama, meminta BP Batam untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai isi PMK tersebut kepada masyarakat Batam agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

 

Fisman Gea, Sekretaris Umum Ikabsu Kota Batam memperlihatkan pokok pikiran yang dikeluarkan (Foto: Batamnews)

 

“Kedua, kami meminta Ketua BP Batam untuk akomodatif terhadap lahan-lahan KSB yang pernah dialokasi kepada masyarakat dengan luas 10 x 10 m2 dan 10 x 15 m2 dan kavling-kavling penataan  serta perumahan sederhana dengan luas 100 m2,” ujar dia.

Nutrie menambahkan, yang ketiga, Ikabsu juga meminta BP Batam menata ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akomodatif terhadap perkembangan industri Pulau Batam.

Selain itu, kata Nutrien, Ikabsu juga mendesak BP Batam dan Pemko Batam bersinergi dan mensinkronkan segala bentuk kewenangan untuk mengotimalkan pelayanan perizinan terpadu.

Selain itu Ikabsu juga meminta masyarakat juga tetap menjaga keamanan dan kenyamaan di Batam dalam menyampaikan sejumlah aspirasi terkait permasalah PMK tersebut.

Mengenai adanya logo Ikabsu mendukung aksi “Tolak UWTO”, Nutrien menyebutkan, hal tersebut sudah di-clearkan.

Menurut dia, Ikabsu tidka terlibat dalam aksi tersebut. Pencantuman logo organisasi masyarakat itu, hanya pencatutan dan belum pernah dibicarakan sebelumnya.

“Jadi Ikabsu tidak masuk dalam hal mendukung atau tidak mendukung, tapi kita punya pemikiran tersendiri dari yang lain,” ujar dia.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews