Tanker Berisi Ribuan Ton BBM Hilang, Kasipidsus: Ada Selang Penyedot Minyak di TKP

Tanker Berisi Ribuan Ton BBM Hilang, Kasipidsus: Ada Selang Penyedot Minyak di TKP

Kasi Pidsus Kejari Karimun Kicky Arityanto (tengah) saat menjelaskan soal barang bukti tanker BBM yang hilang di kantornya. (foto: jim/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Aneh, barang bukti kapal tanker berisi 1.115 kiloliter crude oil (7.012,58 barel) hilang di Karimun saat kasus penyelundupan itu disidangkan. Bea Cukai Karimun sebagai penangkap dan pihak Kejari Karimun mengaku tidak tahu dan saling lempar tanggungjawab.

Tangkapan itu adalah tanker MT Tabonganen 19 GT 757 berisi ribuan kiloliter minyak mentah dari Palembang dengan tujuan West OPL (Off Port Limit) alias perairan lepas internasional.

Kabid P2 Kanwil Khusus DJBC Tanjungbalai Karimun, Raden Evy S mengatakan, barang bukti dan kapal sudah menjadi kewenangan jaksa.

"Terima kasih informasinya, kapal dan muatannya sejak tanggal 19 Juli 2016 sudah penyerahan tahap dua mungkin rekan-rekan di Kejari Karimun yang bisa menjawab," ujar Raden Evy ketika dihubungi batamnews.co.id pada, Senin (14/11/2016) pagi.

Sementara pihak Kejari Karimun melalui Kasi Pidsus Kicky Arityanto membantah mengetahui soal barang bukti tersebut.

"Memang kita sedang menangani perkara ribuan ton barang bukti CPU bahan minyak, diduga ada keterlibatan oknum bermain. Karena usai kita melaporkan ke Polres Karimun dan olah TKP ada barang bukti selang-selang untuk menyedot dan memindahkan isi minyak ke sebuah tanker besar. Kemudian ada jejak kaki dan beberapa bukti lainnya yang kita curigai,"ujar Kasie Pidsus Kejari Karimun Kicky Arityanto kepada wartawan di Aula Kejari Karimun Selasa (15/11/2016) pagi.

Kicky menuturkan, pihaknya didatangi dua pegawai Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Karimun yang melaporkan hilangnya barang bukti tersebut pada pertengahan Oktober 2016.

"Kabid P2 Raden Evy S juga melaporkan soal hilangnya barang bukti persidangan itu," tegas Kicky.

Kapal MT Tabonganen asal Palembang ditangkap Kapal BC-7006 di posisi perairan Natuna pada 22 Maret 2016 pukul 04.00 WIB.

Kicky menuturkan, pihaknya memang sudah menyidangkan kasus perkara tersebut namun barang bukti dan tersangka dititipkan ke Kantor Bea dan Cukai Karimun.

Soal hilangnya barang bukti tersebut, ia mempersilakan wartawan menanyai ke pihak Bea Cukai Karimun.

"Kalau dipikir logika akal sehat kok hilang, kapal besar kan jalannya lambat nggak mungkin para penjaga tidak tahu kecuali bermain," pungkasnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews