Ini Alasan Geram UWTO Imbau Aksi Tutup Toko dan Demonstrasi

Ini Alasan Geram UWTO Imbau Aksi Tutup Toko dan Demonstrasi

Sejumlah spanduk tolak UWTO terpasang di sejumlah pertokoan di Nagoya, Lubuk Baja, Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gerakan Rakyat Menggugat (Geram UWTO) mengajak kalangan pengusaha ikut turun ke jalan menggugat Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang diberlakukan pemerintah pusat dan BP Batam melalui PMK 148 Tahun 2016.

"Kami mengajak pelaku usaha dan seluruh pengusaha bersama-sama turun ke jalan menyuarakan kepentingan seluruh masyarakat Batam. Kita menuntut pemerintah segera mencabut peraturan yang telah menimbulkan keresahan di tengah mayarakat," kata Koordinator Geram UWTO, Syaiful Badri, Minggu (13/11/2016). 

Ia mengatakan, aksi yang akan dilakukan selama tiga hari, mulai 14, 15, dan 16 November 2016 adalah aksi damai untuk menuntut pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 148/2016 dan Perka BP Batam No 19/2016 terkait pemberlakukan tarif sewa lahan atau UWTO di Batam. 

Pemberlakukan tarif UWTO tersebut, kata Syaiful, telah berdampak luas tak hanya bagi pelaku usaha tetapi juga kepada masyarakat Batam pada umumnya. 

"Kami melakukan ini (menggugat UWTO)  karena kami cinta Batam. Kami juga melakukan aksi ini bukan untuk membuat Batam tidak aman, justru kami melakukan ini demi kebaikan Batam," ujarnya. 

Aksi ini, lanjut Syaiful, telah mendapatkan dukungan dari masyarakat Batam. Berbagai elemen seperti ormas, OKP, LSM, Paguyuban, Buruh, Pemuda, dan Mahasiswa telah menyatakan dukungannya pada aksi yang akan digelar selama tiga hari. 

Dukungan juga banyak datang dari pelaku usaha sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi ini. 

"Kami mengimbau kepada pelaku usaha untuk menutup toko (aktivitasnya) mulai besok sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi ini. Kami mengajak untuk bersama-sama memberikan dukungan menolak dan menggugat UWTO," kata Syaiful. 

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews