Mendikbud Rencanakan Sekolah 5 Hari

 Mendikbud Rencanakan Sekolah 5 Hari

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan agar waktu sekolah pada anak menjadi lima hari. Artinya, pada Sabtu dan Minggu maka pelajar diliburkan dari kegiatan belajar mengajar.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, ada sejumlah dampak positif apabila kebijakan ini diterapkan dalam sistem pendidikan di Tanah Air. "Pertama kontrol pada anak lebih terjamin, khususnya perkotaan," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Tak hanya itu, dengan diliburkannya hari Sabtu dan Minggu, maka dengan waktu belajar lima hari di sekolah ke depan memungkinkan waktu belajar untuk penguatan pendidikan karakter. "(Juga) Penguatan implementasi manajemen berbasis sekolah (MBS)," terangnya.

Lanjut Muhadjir, program sekolah lima hari juga menguatkan pada anak dalam penyaluran minat dan bakat. Belum lagi bisa memenuhi beban mengajar minimal.

"Ekuivalensi guru memiliki keterampilan dalam konteks pengembangan karakter. Misalnya, menari. (Sekolah lima hari) Peluang bagi orang tua dan masyarakat untuk berkontribusi dalam PPK terutama dalam kegiatan ekstrakurikuler. Anak (bisa) berwirausaha," jelasnya.

Sejumlah negara, kata Muhadjir, juga menerapkan lima hari sekolah, misalnya Amerika Serikat, Vietnam, Jepang dan Swedia.

Muhadjir menambahkan, pemberlakuan sekolah lima hari di luar negeri juga memberikan dampak positif mulai dari capaian akademik ikatan sekolah dan konsep diri meningkat hingga meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan layanan pendidikan.

"Di Jepang, peningkatan prestasi akademis, kompetensi personal dan sosial serta anak lebih aman karena terawasi. Di Swedia, meningkatnya kemampuan literasi, kualitas kesehatan dan kebugaran, serta mengembangkan kompetensi sosial anak."

"Untuk pengalaman daerah yang menerapkan ada Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Payakumbuh," tuntasnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews